MANDARNESIA.COM, Tinambung – Upaya mendukung program nasional mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi lokasi pelaksanaan Penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2025, Rabu (15/10/2025).
Rilis Warta Kominfo SP Polman menyebut kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Setda Polewali Mandar, Dr. Agusnia Hasan Sulur, M.Si, anggota DPRD Polewali Mandar, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat, serta perwakilan dari Dinas PMD Provinsi Sulbar, Inspektorat Provinsi Sulbar, Tenaga Ahli P3MD Polewali Mandar, Camat Tinambung, Kepala KUA Tinambung, para kepala desa se-Kecamatan Tinambung, dan tamu undangan lainnya.
Perwakilan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, Sultan Transasmoko, menjelaskan bahwa penilaian desa anti korupsi dilakukan berdasarkan lima komponen utama, yakni penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal.
“Ini adalah penilaian awal yang dilakukan oleh tim provinsi sebelum KPK melakukan validasi. Tim memastikan bahwa dokumen dan eviden yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten dan desa sudah memadai serta sesuai dengan kondisi lapangan,” jelas Sultan dalam rilis Warta Kominfo SP Polman.
Program Desa Anti Korupsi bertujuan menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Diharapkan, Desa Batulaya sebagai desa percontohan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam menanamkan nilai integritas dan budaya anti korupsi sejak dari pemerintahan terendah.
Asisten I Setda Kabupaten Polewali Mandar, Dr. Agusnia Hasan Sulur, M.Si, mengapresiasi penyelenggaraan pemerintahan di Desa Batulaya yang dinilai telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya yakin Desa Batulaya insyaallah bisa mewakili Provinsi Sulawesi Barat. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terwujud dengan memberikan persembahan terbaik untuk Polewali Mandar yang lebih baik,” ungkap Agusnia.
Sementara itu, Kepala Desa Batulaya, Muhammad Sukriadi Azis, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal memenuhi seluruh komponen penilaian yang dipersyaratkan oleh KPK.
“Kami telah menjalankan semua eviden yang dipersyaratkan selama saya menjabat sebagai kepala desa. Menurut saya, tidak terlalu sulit karena sudah sejalan dengan inovasi pelayanan dan tata kelola yang kami terapkan di Batulaya,” ujarnya.
Melalui kegiatan penilaian ini, Desa Batulaya diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana desa dapat berperan aktif membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Rls/WM)









