Reporter: Sudirman Syarif
POLEWALI, mandarnesia.com — Pengemasan Jenazah B (49) warga Kabupaten Polewali Mandar yang meninggal dalam keadaan berstatus Orang Dalam Pemantauan (OPD) virus corona atau covid-19 menggunakan protap jenazah positif covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Sulbar dr. Muhammad Alif menyampaikan hasil koordinasi dengan Kadis Kesehatan Kabupaten Polman, jenazah diberlakukan sama dengan pasien positif covid-19, meskipun belum positif.
Baca:https://mandarnesia.com/2020/03/odp-covid-19-meninggal-kadis-kesehatan-ada-riwayat-penyakit-jantung/
“Tadi saya sudah sampaikan kepada Kadis Kesehatan Polman mengatakan bahwa jenazah akan diperlakukan seperti pasien covid-19. Pengemasan jenazahnya dilakukan protap covid-19 walaupun belum bisa dibuktikan apakah positif atau tidak. Karena dia masih pemantauan, tapi belum juga diambil sampel swapnya,” katanya kepada mandarnesia.com, Jumat (27/3/2020).
“Tapi untuk untuk menghindari jangan sampai ada masalah, dilakukan seperti itu (diberlakukan seperti pasien positif covid-19). Laporan Kepala Dinas Kesehatan Polman kepada saya,” sambungnya.
Setelah jenazah disemayamkan di rumah duka di Kabupaten Polman, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap jenazah.
“Tapi jangan didiskriminasi, karena kalau sekarang kita membuat berita ada yang merasa diskriminasi, itu kan meninggalkan gangguan psikologis keluarga dan ini menjadi masalah. Makanya hati-hati kita di masa sekarang,” jelasnya.
Kata dia, sudah banyak persoalan pidana, perdata untuk persoalan seperti itu.
Foto Ilustrasi: IDM Times