Pendaftaran Bakal Calon, Bawaslu Awasi Protokol Kesehatan

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju akan melakukan pengawasan protokol pencegahan penularan covid-19 pada saat pendaftaran bakal calon di Kantor KPU Mamuju mulai besok hingga 6 September 2020. Selain mengawasi dugaan pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin menyampaikan, selama diatur di UU Pilkada dan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 perubahan PKPU 6, maka Bawaslu diberi tugas terkait itu (Pengawasan protokol covid-19).

“Kalau itu sudah koordinasikan dengan KPU Mamuju sesuai perubahan PKPU 6. Dan disampaikan juga ke para pimpinan partai. Hari ini kami juga akan rakor dan kami akan sampaikan itu,” katanya kepada mandarnesia.com, Kamis (3/9/2020).

Pengawasan covid-19 akan dilakukan Bawaslu sesuai dengan PKPU. Jika masuk dalam kontestasi penyelenggaraan Pilkada. Rusdin menyampaikan, tidak serta merta langsung pada persoalan penindakan, pencegahan dan saran perbaikan akan diutamakan.

“Ada namanya saran perbaikan. Tetapi protokol kesehatan merupakan sesuatu yang baru di kita, butuh penyesuaian. Apalagi di Mamuju aturan menggunakan masker sudah dibuat,” jelasnya.

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan, semua yang hadir di pendaftaran bakal calon wajib memakai masker, jaga jarak, cek suhu tubuh, cuci tangan dengan handsanitizer. “Semua dilakukan sebelum masuk ke tenda penerimaan,” katanya kepada mandarnesia.com.

Foto Ilustrasi: FB