Penahanan Sekretaris KPU Tak Pengaruhi Tahapan Pemilu

MAMUJU, Mandarnesia.com — Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar (ABM) memberi dukungan penuh kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Dukungam itu diberikan, pasca penahanan Sekretaris KPU Sulbar Abdul Rahman Syam atas dugaan tindak pidana korupsi Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Sulbar tahun 2016 lalu.

Menurut ABM, tahapan hari H pemilu, Rabu 17 April 2019 yang menyisahkan beberapa hari lagi, tidak akan menggangu tahapan dan kualitas pemilu tahun 2019.

“Saya kira segala sesuatunya sudah diperhitungkan dan kita harapkan mudah-mudahan tetap profesional. Insya Allah tahapan tetap berjalan. Sudah diperhatikan semuanya tidak akan mengganggu tahapan,” kata ABM kepada wartawan, Rabu (28/2/2019) malam.

Abdul Rahman Syam saat ini ditahan di Rutan Klas II B Mamuju dan tiba sekitar pukul 15.30 Wita, Rabu (27/2) kemarin. Ia terlihat menggunakan rompi berwana merah memasuki rutan.

Sebelumnya, Rahman berstatus sebagai tahanan kota. Namun surat perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Klas IB Mamuju membuat Rahman harus mendakam di rutan.

Reporter: Sudirman Syarif