MAMUJU, mandarnesia.com — Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Rabu (17/4) malam akan melakukan rapat dan pembahasan kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan WK dan WS, dua pemuda di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Baca:http://mandarnesia.com/2019/04/memilih-dua-kali-di-tps-berbeda-dua-remaja-diamankan
Keduanya diduga melakukan pelanggaran Pemilu dengan menyalurkan hak pilih dua kali di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda di Kabupaten Mamuju. TPS 15 Karema dan TPS 17 Rimuku.
“Kalau terkait dengan itu, malam ini Sentra Gakkumdu akan rapat,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdin kepada mandarnesia.com, Rabu (17/4/2019). “
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti apa hasil klarifikasi yang dilakukan Sentra Gakkumdu terhadap dua pemuda tersebut. “Tadi sudah diklarifikasi awal dari Gakkumdu saya belum tahun, malam ini baru kita bahas.”
WK dan WS saat ini diamankan pihak Satreskrim di Mapolres Mamuju.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: FB Muh. Syawal