MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulbar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sembilan kalinya.Opini itu disampaikan Auditor utama keuangan negara wilayah VI, Laode Nursiadi pada Rapat Paripurna DPRD Sulbar penyerahan hasil BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin (22/5/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi dihadiri Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, para pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulbar.
Laode Nursiadi mengatakan, LKPD merupakan wujud pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD. LKPD dilaksanakan untuk tujuan kesesuaian dengan standar akuntansi, kepatutan terhadap perundang-undangan, efektivitas pengendalian intern.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022, BPK memberikan opini WTP. “Kami sampaikan selamat atas pencapaian WTP ke sembilan kalinya,” kata Laode.
Laode mengapresiasi capaian tersebut, namun beberapa catatan yang perlu diperhatikan, seperti masih lemahnya pengendalian sistem intern, serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh pun menyampaikan rasa syukur atas capaian yang telah ditorehkan pemerintah Provinsi.
“Terimakasih atas kerja keras selama Tahun 2022, kolaborasi yang baik antara jajaran Pemerintah Provinsi dan DPRD, yang menghasilkan opini WTP untuk ke sembilan kalinya,” kata Zudan.