Pemprov Akan Libatkan BPKP-BPK Kaji Anggaran Pemilu 2024

Oleh: Redaksi

MAMUJU, mandarnesia.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris DP menilai, kerangka usulan anggaran Pemilihan dan Pemilu Tahun 2024 yang diajukan KPU ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, akan didiskusikan lebih lanjut.

Dalam rapat koordinasi melibatkan KPU dan OPD terkait yang digelar di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat, KPU Provinsi Sulawesi Barat mengajukan usulan anggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 sebanyak Rp338 miliar.

“Kira-kira kerangka diskusi awal terkait dengan penganggaran pemilu, kalau kita lihat Rp338 miliar, itu kan prediksi awal. Kita baru mendiskusikan komponen mana yang harus dibiayai, karena itu yang paling penting,” kata Idris kepada wartawan, Rabu (19/4/2022).

Ia mencontohkan, persiapan apa saja yang dibiayai di tahap persiapan itu, apakah yang disusun oleh KPU sudah berdasarkan ketentuan, kebijakan yang ada atau belum. Atau, misalnya ada yang ditambahkan berdasarkan kebijakan.

“Nah itu yang belum kita telaah, oleh karena itu untuk menelaah itu, Pemda akan membentuk tim baik tim levelnya tim pengarah, maupun tim operasional. Tim pengarah itu kita akan melibatkan kementerian tertentu terkait misalnya perbendaharaan, supaya komponen pembiayaannya itu atau belanja tidak keluar dari yang ada. Termasuk juga BPKP atau BPK. Sehingga dari awal ada kontrol,” ungkap putra Ulumanda ini.

Lebih lanjut Idris menjelaskan, sesuai dengan kebutuhan Tahun 2023, Pemda Provinsi harus sudah mengeluarkan, menyiapkan anggaran konsolidasi, sinkronisasi dan koordinasi penyelenggaranya dan itu tahapan 2024, yang itu akan disampaikan lebih banyak.

“Kalau kita melihat kemampuan fiskal kita yang terendah di Indonesia, tentu jauh, tidak mungkin kita bisa penuhi seluruhnya. Kemungkinan jauh. Kalau melihat penyelenggaraan di sebelumnya, mereka sudah Rp100 miliar lebih,” ungkapnya.

Sementara untuk honorarium panitia ad-hoc, Idris menyebut pasti ada kenaikan. “Dari situ, jadi memang yang disebut adhoc, mungkin itu pasti bertambah, yakin bertambah. Yang bisa dikurangi adalah yang kita sebut variabel posnya, misalnya biaya komunikasi, biaya transportasi, biaya perjalanan,” tutupnya. (*)