Pemohon SIM, Mesti Membawa Bukti Vaksin Awal

Reporter: Andriani

MAJENE, mandarnesia.com — Polres Majene sangat mendukung percepatan pemulihan kondisi new normal di tengah pandemi Covid-19.

Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji bahkan mensyaratkan setiap pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) harus mengantongi bukti vaksin awalnya.

“Pemohon SIM harus ada bukti vaksinnya, jika belum ada pada saat mengurus keterangan sehat, pemohon dapat langsung diminta untuk vaksin lebih dahulu. Tentu melalui kesedian dan kerelaan pemohon SIM. Intinya bagaimana masyarakat mau dan sukarela divaksin demi kebaikan bersama,” tutur Kapolres.

Hal ini ditekankan saat memimpin apel pagi, Senin (8/6/21) di halaman belakang Mapolres yang dihadiri jajarannya.

Kapolres Majene juga meminta seluruh personil untuk meningkatkan pelayanan kepada publik yang tetap mengacu pada prosedur pelayanan.

“Pelayanan terbaik harus dibiasakan kerena eranya sudah begitu, pelayanan saat ini sudah harus lebih ekstra, karena konsumen harus dibuat nyaman sebagai bentuk pelayanan prima.”

“Cara yang baik dan benar harus dibiasakan saat memberikan pelayanan sehingga upaya pencanangan Zona Integritas di lingkungan kerja dapat terwujud sesuai harapan bersama yang ditandai kepuasan masyarakat,” tutup Kapolres Irawan.