Pemkab Majene Wajibkan Pendaftar Masukan Berkas ke BKD

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Pendaftaran Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 ditutup 25 November lusa. Lima instansi pemerintahan di Sulbar yang membuka formasi, hanya Kabupaten Majene yang mewajibkan pendaftar memasukkan berkas pendaftaran ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kapela BKD Majene Andi Paweloi beralasan, hal itu dilakukan agar peluang putra daerah lebih besar untuk menjadi CPNS di daerahnya sendiri.

“Memang hasil rapat. Memang Majene bertahan harus memasukkan data fisik yang bersangkutan (Pendaftar). Tidak bisa diwakili,” katanya kepada mandarnesia.com, Jumat (23/11/2019).

Pemerintah Kabupaten Majene mendapat kuota CPNS hanya 67 formasi untuk tahun ini. Berdasarkan informasi, saat ini jumlah pendaftar di Pemkab Majene telah mencapai 1.700 lebih, jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah, pendaftara CPNS masih menyisakan dua hari lagi.

“Kita tetap buka pelayanan pemasukan berkas meskipun hari Ahad, dan batasnya hingga tanggal 25,” tutupnya.

Foto: Upt BKN Mamuju