MAJENE, Mandarnesia.com — Pemerintah Kabupaten Majene mengumumkan nama-nama yang dinyatakan lolos mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Surat tersebut nomor: 100/BPKSDM/1444/XII/2018 dan ditandatangani Bupati Majene, Fahmi Massiara.
Berikut datanya : PENGUMUMAN HASIL SKD OK22
Penetapan kelulusan CPNS dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI berdasarkan Permenpan 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS dan Permenpan Nomor 61 tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Ambang Batas CPNS Tahun 2018.
Dengan demikian, kelulusan dilakukan dengan sistem nilai tertinggi dimulai dari akumulasi nilai kelulusan dari tiga kriteria, TKP, TWK,dan TIU.
Nama-nama yang dinyatakan lulus diberi tanda P1/L dan P2/L. Sementara yang tidak memenuhi syarat dinyatakan gugur. Berikut nama-nama berdasarkan nilai yang diperoleh.
Selanjutnya, CPNS akan mengikuti Tes Seleksi Bidang (TKB) sebelum mengikuti rangkaian tes akhir, yaitu tes wawancara.
Sementara untuk waktu pelaksanaan tes akan diumumkan kemudian.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: FB UPTBKN Mamuju