Pemkab Janji Dana Stimulan Gempa Cair Awal September

Reporter : Busriadi Bustamin

MALUNDA, mandarnesia.com — Bantuan Dana Siap Pakai Untuk Stimulan Rumah Rusak korban gempa di Kabupaten Majene, yang rencananya akan dicairkan Agustus ini diundur ke awal bulan September 2021.

Alasannya, Tenaga Pendamping Teknis dan Pendamping Administrasi bagi rumah rusak belum diberikan pembekalan.

“Kalau action pak kita mau cepat. Begitu selesai Perkim pembekalan bisa kita langsung start. Minggu pertama bulan Sembilan kita eksekusi pak Insya Allah,” kata Mas’ud PPK Dana Bantuan Stimulan Rumah Korban Gempa Majene menjawab pertanyaan salah satu peserta, saat sosialisasi Juknis Bantuan Stimulan Rumah di Aula Kantor Camat Malunda, Selasa (24/8/2021).

“Saya bilang tadi pak, saya orang di sini juga. Andaikan bisa besok kita salurkan, kita salurkan ini. Saking mauki cepat-cepat ini,” sambungnya.

Kemudian terkait pertanyaan pembuatan proposal, nantinya akan dibantu tim teknis.

“Tim teknis akan berposko di sini (Malunda). Kita akan buat dua posko. Dua di Malunda dan dua di Ulumanda. Jadi tim teknis selama kegiatan berlangsung dia tetap standby. Kalau perlu jika masyarakat mau dibuatkan RAB datang saja di rumahnya (posko),” jelas Mas’ud.

Kepala Dinas Perkim Majene Lies Hirawati menyampaikan, bahwa pihaknya telah membuat jadwal untuk pembekalan bagi tim teknis.

“Kita akan lakukan sosialisasi di tanggal 28 dan 29 minggu ini. Selama dua hari. Dan kami juga sudah menyampaikan persuratan. Karena kami akan adakan di grand Aulia. Kami juga akan sampaikan materi menyangkut petunjuk teknis bagaimana pembuatan proposal dan sebagainya,” ucapnya.

Indra Syarief dari pihak BRI Cabang Majene menjelaskan, sebanyak 3.463 penerima bantuan stimulan telah dibuatkan rekening.

“Dari 3.463 ini ada sekitar tiga persen yang belum kami buat karena (persoalan) NIK-nya. Datanya saya bawa untuk saya bagi ke desa untuk segera ditindaklanjuti. Kami sampaikan dananya ini bukan lagi di pusat. Bolanya sudah BRI. Tinggal kita tunggu eksekusinya. Mudah-mudahan proses yang dibilang per satu September penilaiannya segala macam bisa dilakukan dengan cepat kita akan lakukan distribusi,” katanya.
Hadir pada kegiatan sosialisasi Juknis ini, diantaranya Kadis BPBD Majena Ihamsyah, Tim Pokja DPRD Majene, perwakilan tokoh masyarakat, serta sejumlah kepala desa dan Kelurahan se-kecamatan Malunda.