Pemilih Potensial Tanpa E-KTP Masih di Angka 53.000

Pemilih Potensial Tanpa E-KTP Masih di Angka 53.000 -

mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan, 53 ribu pemilih potensial di Kabupaten Polman belum melakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Jumlah tersebut terdiri dari pemilih yang belum pasti ber e-KTP, belum melakukan perekaman dan tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Polman.

“Saya tidak tahu jika sudah ada pengurangan. Yang jelas, 53 ribu sekian tersebut merupakan hasil Coklit. Itu yang masuk dalam formulir AC.3 di kabupaten,” kata ketua KPU Polman M. Danial kepada mandarnesia.com saat ditemui di kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat, Senin (2/4/2018).

Data tersebut telah diserahkan ke Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Polman untuk dicermati.

“Kita berharap Capil melakukan pencermatan verifikasi data itu, sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih potensial yang tidak ada dalam kependudukan akan dikeluarkan,” ungkapnya.

KPU akan menunggu hasil tersebut. “Belum ada hasil, kita tunggu sebelum penetapan DPT,” ungkapnya. Senin hari ini, merupakan hari terakhir perbaikan DPS.

“Ini ada rekap di Panitia Pemungutan Suara (PPS) kemudian di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan selanjutnya akan ada rekap lagi di KPU kabupaten untuk penetapan rekapitulasi dalam rapat pleno hasil rekapitulasi seluruh kecamatan di Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Penetapan DPT paling lambat tanggal 16 April,” ungkapnya.

Reporter: Sudirman Syarif