#PilkadaPolman
mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pada Jumat 16 Maret 2018.
Ditemui Mandarnesia.com di kantor KPU Polman, Divisi Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Said Usman Umar menyampaikan, data DPS masih tetap diperbaharui.
“Proses penginputan data masih tetap dilakukan ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih),” kata Said kepada mandarnesia.com, Rabu (14/3/2018).
Data sementara yang diperlihatkan ke mandarnesia.com, untuk 16 kecamatan di Kabupaten Polman: total DPS untuk laki-laki 146.489, dan perempuan 151,885 dengan total 298.374.
Sementara hasil rekapitulasi daftar pemilih potensial non elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), laki-laki 30.607 dan perempuan 27.003 dengan total 57.610
Dengan rincian, Kecamatan Alu jumlah sementara 2.633, Anreapi 2.014, Binuang 4.432, Bulo 1.914, Campalagian 6.072, Limboro 2.757, Luyo 4.097.
Selanjutnya Mapilli 3.553, Matakali 2.923, Matangnga 1.464, Polewali 5.179, Tapango 3.584, Tinambung 4.478, Tutar 3.505 dan Wonomulyo 3.249.
Menurutnya, daftar pemilih potensial non e-KTP tersebut terancam terhapus di DPS jika belum terekam menggunakan e-KTP.
#Reporter: Sudirman Syarif
Foto: facebook Said Usman Umar Azuz