Pemerintah Sulbar Janji Patuhi Keputusan Pusat

Pemerintah Sulbar Janji Patuhi Keputusan Pusat -

Mandarnesia.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Berat berjanji akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat terkait pembagian Participatin Interest (PI) pengelolaan Blok Migas Sebuku yang sempat diprotes masyarakat Majene.

“Kita tunggu hasilnya, ini kan belum ada hasil turun dari Kementerian Dalam Negeri, karena itu akan diputuskan oleh pemerintah pusat,” kata Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Enny Angraeni Anwar kepada mandarnesia.com, di Mapolda Sulbar, Jumat (6/7/2018).

Sebelumnya, keputusan pembagian PI dikembalikan ke pusat, lantaran Pemerintah Kabupaten Majene menolak jika jatah 50 tersebut dibagikan ke kabupaten lain.

“Saya kira pembagian PI itu akan diputuskan. Tapi kita tunggu dulu keputusan dari pusat. Insya Allah mudah-mudahan tetap 50:50,” ujar Enny.

Menurutnya keputusan tersebut perlu diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar tidak terjadi keributan.

“Kalau misalnya kita mau tenteram dan damai itu yang harus kita ikuti,.” tutup Enny.

Titik pengeboran pengelolaan Minyak dan Gas (Migas) tersebut berada di Pulau Lerelerekang, Kabupaten Majene yang (kini) masuk wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Reporter: Sudirman Syarif