Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Pemerhati Pendidikan Hajrul Malik menilai penggunaan seragam sekolah oleh pelayan club malam Base Camp 37 Maleo mencederai dunia pendidikan.
“Bukan hanya untuk konteks Mamuju dan Sulawesi Barat. Belum pernah ada kejadian se-Indonesia. Belum ada berita selama ini terkait dengan penggunaan seragam sekolah di Tempat Hiburan Malam (THM), apalagi untuk tema back to school tahun ajaran sudah lewat,” kata Hajrul kepada mandarnesia.com, Kamis (25/7/2019).
Menurutnya, alasan pihak Maleo yang menggunakan seragan sekolah di moment-moment tertentu tidak bisa ditoleransi.
“Saya kira tidak ada alasan apapun, ini area dewasa tidak boleh dibiarkan,” tegas Hajru yang juga merupakan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju.
Dijelaskan Hajrul, peredaran minuman beralkohol itu hanya bisa di THM. Jauh dari pemukiman, jauh dari sekolah, jauh dari rumah ibadah.
“Penggunaan seragam sekolah, seolah-olah mengakrabkan suasana sekolah itu dengan THM. Ini sangat melanggar kewibawaan pendidikan kita. Kita meminta Pemerintah Daerah Mamuju meninjau izin itu. Kalau itu memang dianggap tpelanggaran berat secara etika izin itu harus dicabut,” jelasnya.
Hajrul melihat, menjadi tangung jawab stakeholder pendidikan baik orang tua, guru, siswa, dan mahasiswa yang memiliki idealisme terkait dengan pembangunan SDM.