Reporter : Busriadi Bustamin
MAMUJU,mandarnesia.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) belum bisa melakukan proses pembayaran terhadap gaji GTT-PTT Sulbar, pascaditandataganinya SK beberapa hari lalu.
Disdikbud Sulbar masih menunggu penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan 2019.
“Setelah penetepan APBD Perubahan (pembayaran gaji). Karena kan ada tambahan dana dua miliar. Setelah itu, barulah akan dibuatkan juknisnya karena itulah dasar untuk membayar,” kata Kepala Disdikbud Sulbar, Arifuddin Toppo, Jumat (11/10/2019).
“Sebenarnya sudah ada hasil kesepakatan. Tinggal kan hasi koordinasi ke Mendagri, saya kira tidak akan ada lagi perubahan. Hanya kan tidak enaknya kalau mendahului penetapan APBD Perubahan,” sambungnya lagi.
Baca:https://mandarnesia.com/2019/08/dialog-gtt-ptt-sekprov-sulbar-2019-ada-keinginan-moratorium/
Jika penetapan telah selesai, barulah akan dilanjutkan pembuatan juknis dalam bentuk pergub.
“Kan kalau sudah jadi itu, sisa koordinasi ke Mendagri, tapi kan sudah teproses itu. Kami juga mau secepatnya, masalahnya ada tahapan yang kita lalui. Tapi Insya Allah dalam waktu dekat ini,” tutur Arifuddin.
Foto : Busriadi Bustamin