Pelantikan Bupati Terpilih, Peserta Wajib Rapid Test Antigen

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Bupati dan wakil bupati terpilih yang ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilkada Tahun 2020 di Sulbar akan menjalani pelantikan, Jumat (26/2/2021). Rencananya pelantikan akan digelar di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Barat.

Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris menyampaikan, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih secara langsung atau tatap muka dimulai pukul 09.30 Wita dengan menerapkan protkes yang ketat. Semua yang hadir diwajibkan melakukan rapid tes antigen.

“Untuk menghindari kerumunan, pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati dengan melalui protokol kesehatan yang lebih ketat, setelah itu dilanjutkan pelantikan Ketua TP-PKK,” kata Idris.

Adapun untuk Kabupaten Majene, pelantikan bupati dan wakil belum dilaksanakan.

Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik menegaskan, pelantikan bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota terpilih agar dilaksanakan terbatas dengan hanya dihadiri 25 orang saja.

“25 orang saja yang hadir dalam pelantikan tersebut, di antaranya yang melantik, saksi-saksi beserta rohaniawan dan yang akan dilantik. Untuk istri yang akan dilantik menjadi Ketua TP-PKK agar dilantik di ruangan yang berbeda,” kata Akmal.

Akmal menuturkan, sesuai yang disampaikan Mendagri pelantikan diharapkan tidak menimbulkan klaster baru.

“Dari apa yang pak Menteri sampaikan, kiranya capaian capaian baik yang sudah kita lakukan bersama selama pilkada sehingga tidak menimbulkan klaster pilkada. Olehnya itu kami berharap pelantikan juga tidak menimbulkan klaster pelantikan, kita tidak mau lagi di-bully oleh masyarakat karena euforia pelantikan yang tidak bisa kita tangani,” tandasnya.