- Persyaratan dukungan minimal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 182 huruf p meliputi:
- provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap sampai dengan 1.000.000 (satu juta) orang harus mendapatkan dulmngan paling sedikit 1.000 (seribu) Pemilih;
- provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) sampai dengan 5.000.000 (lima juta) orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 2.000 (dua ribu) Pemilih;
- provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap lebih dari 5.000.000 (lima juta) sampai dengan 10.000.000 (sepuluh juta) orang harus’ mendapatkan dukungan paling sedikit 3.000 (tiga ribu) Pemilih;
- provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap lebih dari I0.000.000 (sepuluh juta) sampai dengan 15.000.000 (lima belas juta) orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 4.000 (empat ribu) Pemilih;
- provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap lebih dari 15.000.000 (lima belas juta) orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 5.000 (lima ribu) Pemilih.
Jawa Barat dengan jumlah DPT 33.036.982 lebih dari 15.000.000 (lima belas juta) orang, harus mendapatkan dukungan minimal yaitu 5.000 untuk setiap bakal calon DPD. Jumlah minimal ini harus tersebar di 14 Kabupaten/Kota dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Sebagaimana ayat 2 pada pasal 183 yang menyebutkan, “Dukungan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) tersebar di paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.”
Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD akan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2023. Sementara di Dapil Jawa Barat ada 62 bakal calon DPD yang masih melalui proses menjadi DCT. Kemudian DCT anggota DPD yang ditetapkan kemudian akan memperebutkan empat kursi calon senator untuk DPD RI.
*Penulis adalah Anggota KPU Garut divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Wakil Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu.