MAMUJU – Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar (ABM) menanggapi ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat Paripurna Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2016 di Kantor DPRD Sulbar, Selasa (13/6/2017).
“Kalau bisa disemarakkan ini kantor, kita semua anggota dewan harus selalu hadir. Memang momen-momen tertentu kalau tugas luar untuk kepentingan rakyat Sulbar, silahkan. Tapi, kalau rapat paripurna dan tidak ada kegiatan lain kalau bisa semuanya hadir, saya lihat ini hanya ada berapa saja yang hadir ini,” kata ABM saat menyampaikan sambutannya.
Menurut ABM, bukan berarti mencampuri urusan dewan. Tapi, sebagai kepala pemerintahan harus menyampaikan hal tersebut.
“Mohon maaf ini saya tidak mencampuri. Tapi, sebagai kepala pemerintahan perwakilan dari pemerintah pusat tentu bisa saya menghimbau sedikit,” ucap Gubernur Baru Sulawesi Barat ini.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Sulbar Harun mengatakan, tidak hadirnya beberapa anggota dewan bukan faktor kesengajaan.
“Sebenarnya bukan sengaja, ada perjalanan luar teman-teman masih DL (Dinas luar) jadi bukan kesengajaan itu, jadi tidak bisa hadir,” ucap Harun.
Sambung Harun, sesuai rencana kerja (Renja) anggota yang dalam perjalanan dinas tidak diwajibkan hadir.
“Karena ada beberapa perjalanan dan itu sesuai dengan renja jadi tidak bisa dihalangi. Kalau dia datang pasti dia melanggar, jadi mereka harus tidak datang kalau dia menandatangani daftar hadir tidak boleh itu bisa melanggar,” jelasnya.
“Kita harus respon, kita saling memberilah saran karena tadi juga terlambat dilaksanakan karena banyak juga agenda di luar,” tambahnya.
Dalam rapat paripurna, sesuai absensi dari 45 anggota DPRD Sulbar hanya 14 saja yang hadir, dalam kegiatan tersebut.
#AyubKalapadang-BusriadiBustamin