POLEWAlI, Mandarnesia.com-Akibat mogok belajar selama tiga hari, oknum Kepala SMK Negeri 2 Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) memecat tujuh orang Guru Tidak Tetap (GTT).
Salah seorang GTT menceritakan, pada tanggal 7 hingga 9 Februari 2019 ia bersama teman-teman GTT melakukan mogok belajar. Itu dilakukan lantaran gaji mereka selama tahun 2018 tidak pernah dibayarkan.
“Pas Minggu malamnya kami dikirimi surat pemecatan. Ada tujuh orang GTT dipecat. GTT semua yang dipecat tidak ada PTT,” kata salah seorang GTT SMKN 2 Polewali yang namanya enggan ditulis, melalui sambungan telepon seluler, Jumat (15/2/2019).
Menurutnya, sejak tahun 2018 gaji mereka tidak pernah terbayarkan. Bahkan tahun 2016 lalu, gaji GTT masih belum dibayar pihak SMKN 2 Polewali.
“Biar sepersenpun kami tidak pernah terima. Padahal ada dana BOMMDA. Kami pakai SK dinas provinsi,” keluhnya kepada mandarnesia.com yang sudah delapan tahun mengabdi di SMKN 2 Polewali.
Senada dikatakan salah satu GTT SMKN 2 Polewali. Setelah melakukan mogok belajar selama tiga hari, mereka langsung dikirimi surat pemberhentian.
“Padahal kami hanya menuntut hak kami. Bahkan sebelum dipecat tidak pernah dipanggil sebelumnya (kepsek). Memang ada teleponnya masuk tapi kami tidak angkat,” ujar GTT yang juga namanya enggan ditulis.
“Langsung habis saja itu dana kalau pencairan lagi. Tidak tahu apa yang dibayarkan (kepsek), tidak jelas,” sambungnya.
Mereka menuntut pihak Disdikbud Sulbar untuk mengganti Kepala SMKN 2 Polewali.
Ketika dikonfrimasi Kepala SMKN 2 Polewali Halapah enggan berkomentar terkait hal tersebut.
“Maaf pak di, saya tidak bisa lewat begini di. Lain kalipi ketemu langsung,” singkatnya.
Foto: Ist.
Reporter: Busriadi Bustamin