Oleh : Muqaddim*
Baru-baru ini kabar kurang mengenakan datang dari Sulawesi Barat yang tersebar di berbagai media. Bukan kabar bencana gempa bumi, bukan banjir bandan, bukan juga tsunami. Melainkan kabar bencana buat pemerintah provinsi. Kabar itu adalah rendahnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan terendah di antara provinsi-provinsi lain di Indonesia. Perkiraan pertama yang akan muncul di benak para pengamat adalah berkaitan dengan kinerja pemerintah. Sebagai putra asli Sulawesi Barat yang menggeluti keilmuan di bidang ekonomi politik, ini tentu menjadi suatu topik yang menarik untuk saya bahas.
Menurut Sukri, Anggota DPRD Sulbar dalam sebuah media nasional, “PAD Sulbar sebesar Rp370 miliar paling rendah di Indonesia di bawah Provinsi Gorontalo dengan PAD mencapai Rp411 miliar dan Maluku Utara Rp430 miliar”. Menanggapi masalah ini, saya teringat kondisi geografis Sulwesi Barat yang jika dilihat dari potensi alamnya yang kaya dan subur itu akan memunculkan kesimpulan bahwa seharusnya PAD Sulbar tidak pada posisi terendah.
Sehingga tiba pada satu titik bahwa dalam kasus ini kita harus mengamini teori yang pernah dikembangkan oleh Adam Smith yang mengatakan bahwa manusia merupakan faktor produksi utama yang akan menentukan kemakmuran karena tanah tidak akan berarti kalau tidak ada sumber daya manusia yang pandai mengolahnya sehingga bermanfaat bagi kehidupan. Teori lainnya datang dari serorang pemikir terkemuka yaitu Keynes, Ia menjelaskan bahwa dalam jangka pendek aggregate demand harus ditingkatkan bila ingin meningkatkan employment. Dengan kata lain peningkatan permintaan akan meningkatkan employment hanya bila tersedia kapasitas produksi yang belum digunakan. Kapasitas produksi ini berkaitan dengan modal fisik dan modal manusia. Bisa kita lihat kedua pemikir itu menitik beratkan pembangunan pada faktor manusia meskipun pada bagian yang berbeda.
Artinya, jika dikaitkan dengan rendahnya PAD Sulbar salah satunya diakibatkan oleh pengelolaan yang tidak sesuai dengan potensi alam yang dimiliki. Tentu ini meliputi kinerja para aktor yang bisa saja tidak memiliki kemampuan dalam mengelola dan bisa juga terjadi mis komunikasi antara Gubernur dengan OPD-OPD terkait. Saya bahas satu persatu.
Pertama, Masalah aktor yang tidak memiliki kemampuan mengelola maksudnya adalah jabatan-jabatan terkait bisa saja diisi oleh orang-orang yang tidak sesuai bidangnya. Saya mengambil analisa ini karena fakta di lapangan menunjukan bahwa, 63 persen pekerja di Indonesia menempati jabatan atau posisi pekerjaan yang tidak sesuai dengan bidang pendidikannya. Data ini sesuai dengan pidato yang disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri pada sebuah acara di Hotel Royal Kuningan, Jalan Rasuna Said Raya, Senin, (19/11/2018). Tidak ada jaminan jika fenomena mismatch seperti yang dikatakan Menaker tersebut tidak terjadi di Sulbar.
Kedua, terjadinya mis komunikasi di antara OPD-OPD terkait maksudnya adalah tidak terjalinnya komunikasi yang baik antara Gubernur dengan OPD-OPD terkait. Ini bisa berakibat pada tidak tersampaikannya maksud utama dari program yang dicanangkan pemerintah melalui visi-misi Gubernur kepada para pejabat OPD-OPD terkait. Akibatnya, OPD-OPD itu bekerja tidak dengan visi yang jelas.
Sementara itu, faktor lain yang tidak kalah penting adalah perlunya kontrol penuh dari legislatif dalam hal ini DPRD. Oleh karena kita menganut prinsip pembagian kekuasaan yang di dalamnya terdapat prinsip dan fungsi check and balance, maka DPRD dalam hal ini tetap mendapat sorotan. Alasan logisnya adalah, ketika pemerintah berjalan tidak sesuai jalur pembangunan yang dicanangkan sebelumnya, maka DPRD punya peran sentral dalam meluruskan pemerintah. Tetapi akan lebih kacau jika ternyata faktor lain yang tidak diinginkan ikut mempengaruhi rendahnya PAD tersebut. Faktor-faktor yang dimaksud bisa aja faktor birokrat yang berbelit-belit, praktek rent seeking yang kerap kali terjadi dalam birokrasi maupun faktor lainnya yang bersumber dari luar.