Optimis, Pendaftaran Adhoc PPK di Sulbar Tanpa Masa Perpanjangan

Repoter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) pada empat kabupaten yang menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 di Sulawesi Barat, optimis tahap pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak diperpanjang. Dari pengalaman sebelumnya, animo pendaftar adhoc disebut seringkali memadat di hari terakhir.

“Hingga pukul 16.00 Wita Kamis hari ini, teman-teman koordiv SDM di kabupaten masih optimis. Namun bila ternyata tidak cukup pendaftarnya masih ada tahap perpanjangan pendaftaran selama tiga hari. Jika sampai Jumat besok target kita tidak terpenuhi,” ujar Adi Arwan Alimin, Koordiv SDM KPU Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 23 Januari 2020.

Sesuai tahapan pendaftaran masih tersisa satu hari, yakni tanggal 24 Januari. “Bila ada kabupaten yang belum memenuhi kuota atau standar yang kita penuhi, ada ruang selama tiga hari untuk menambah tahap masa pendaftaran.” Fase perpanjangan pendaftaran adhoc PPK itu dari tanggal 25 sampai 27 Januari 2020.

Hingga Kamis sore, KPU Kabupaten Mamuju masih kekurangan dua orang pendaftar dari kebutuhan minimal 10 orang, wilayah Kecamatan Bala-Balakang yang lebih dekat ke Kalimantan Selatan ini baru mencatat delapan orang.

Amran Ahmad Nur, Koordiv SDM KPU Kabupaten Mamuju menyebut hingga Kamis jam 16.00 terdapat 168 pendaftar dari 253 orang yang mengunduh di website resmi KPU Mamuju.

Sementara KPU Pasangkayu dengan 12 kecamatan jumlah pendaftarnya telah mencatat minimal 10 pendaftar tiap kecamatan. Kabupaten paling utara ini wilayahnya bersisian dengan Donggala, Sulteng. Untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Mamuju Tengah pun tersisa satu kecamatan dari lima kecamatan.

KPU Kabupaten Majene yang memiliki delapan kecamatan melaporkan, hanya Kecamatan Ulumanda yang mencatatkan sembilan pendaftar hingga Kamis sore.

“Di Majene biasanya membeludak di hari-hari terakhir. Makanya kami optimis tidak akan ada perpanjangan masa pendaftaran adhoc di Majene,” kata Zulkarnaen Hasanuddin, Koordiv SDM KPU Kabupaten Majene.

Masih ada kesempatan bagi yang belum memasukkan berkas adhoc PPK Pilkada hingga Jumat, 24 Januari 2020. (Rilis)