Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP terhadap tujuh ententitas atau 100 persen kepada pemerintah provinsi dan enam pemerintah kabupaten di Sulawesi Barat.
Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar mengatakan hal itu melampaui target pemerintah pusat yang menargetkan dalam RPJM perolehan, opini LKPD minimal 85 persen Pemda di tahun 2019. Di tahun-tahun mendatang seluruh pemerintah daerah di Sulbar dapat mempertahankan.
“Opini WTP sebagai bukti keseriusan dari kita semua dalam mengelola keuangan,” kata Enny, Jumat (5/12/2019).
Namun opini WTP belum sepenuhnya dapat terwujud disebabkan implementasi yang memerlukan komitmen, konsistensi dan upaya yang kuat dari seluruh stakeholder terkait yang dapat terwujud apabila dikelola dengan baik. Tidak jarang kandas pada saat di implementasikan karena adanya resistensi yang baik dari kalangan internal maupun eksternal.
“Patut disyukuri karena hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan mengungkapkan bahwa secara umum kualitas penyajian laporan keuangan telah mengalami peningkatan. Hal tersebut terlihat dari semakin baiknya opini atas laporan keuangan entitas baik pada pemerintah provinsi maupun pada pemerintah kabupaten sesulbar,” sambungnya.
“Tadi pagi saya bersama kepala BPK habis menghadiri acara BPK, Alhamdulillah Badan Pengelolaan Keuangan kita mendapatkan award sebagai pengelolaan keuangan terbaik dari BI,” sambungnya.