Reporter: Sudirman Syarif
MANDARNESIA.COM, Mamuju — Pemprov Sulbar telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tim penyusun LKPD telah melaksanakan tugasnya, sehingga pada hari ini kewajiban untuk menyerahkan LKPD un audited kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dapat kami penuhi,” ungkap Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Rabu (15/3/2023).
Pemprov Sulbar telah mendapatkan kendala dalam penyusunan LKPD tersebut, seperti laporan penggunaan dana BOS satuan pendidikan SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemprov Sulawesi Barat, hal ini masih berulang dari tahun ke tahun.
Kendala lainnya, belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat berupa pembangunan atau rehab gedung sekolah SMA dan SMK se-Sulawesi Barat, karena paket-paket pekerjaan tersebut yang anggarannya bersumber dari DAK dan dilaksanakan secara swakelola. Ditemukan sampai saat akhir Desember masih ada beberapa sekolah yang belum selesai.
“Kedua hal ini menjadi tugas utama dari bapak inspektur sekaligus sebagai Kepala Dinas Pendidikan, bagaimana caranya agar ke depan pengelolaan dana BOS ini lebih baik lagi, dan persolan pembangunan atau rehab gedung SMA/SMK dapat diselesaikan secepatnya,” ungkapnya.
Terkait laporan keuangan BLUD pada RSUD Sulbar, pihaknya terus melakukan pembenahan, salah satunya dengan mengganti direktur baru.
“Mudah-mudahan dengan direktur yang baru, dapat segera mengatasi persoalan yang ada di RSUD, termasuk pengelolaan BLUD,” kata Idris.
Idris juga menyampaikan realisasi APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022, yakni realisasi pendapatan Rp99,91 persen dari pagu Rp1,896 triliun. Realisasi Belanja Rp95,70 persen dari pagu Rp2,206 triliun,
Untuk pembiayaan terealisasi 100,5 persen dari pagu Rp310,308 miliar. Silpa Tahun anggaran 2022 sebesar Rp116,9 miliar.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras, doa, dan kerja sama dari semua pihak, sehingga penyerahan LKPD 2022 ini dapat terlaksana sesuai jadwal,” tutup Idris. (rls)