Ombudsman Segera Tindaklanjuti Aduan Warga Betteng

Reporter : Busriadi Bustamin

MAMUJU,mandarnesia.com-Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat segera menindaklanjuti laporan terkait polemik pemberhentian salah seorang aparat desa, di Desa Betteng Kecamatan Pamboang, Majene.

“Jadi tindaklanjutnya nanti di bagian pemeriksaan bagaimana upayanya. Bisa saja memanggil, bisa juga investigasi ke lapangan langsung. Kemudian tergantung nanti hasil rapat bagaimana tindaklanjutnya. Syarat- syarat pelapor juga sudah terpenuhi,” kata Sekarwuni Manfaati Bagian Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Perwakilan Sulbar, usai acara pemaparan Potret Kinerja Ombudsman Sulbar, di salah satu warkop di Mamuju, Jumat (14/2/2020).

Laporan, polemik di Desa Betteng Kecamatan Pamboang, lanjut Sekarwuni, yang pertama menyampaikan bukan langsung dari pihak korban.

“Ada yang menyampaikan ke Ombudsman (di Jakarta), dari Ombudman RI di disposisi ke emailnya Ombudsman Perwakilan Sulbar. Jadi setelah itu, saya telepon pihak yang melaporkan. Jadi kenapa agak lama prosesnya saya minta data dari korban langsung. Nah, setelah lengkap datanya, laporannya itu sudah kita disposisi minggu lalu,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aduan ke Ombudsman Perwakilan Sulbar disilahkan menghubungi nomor kontak 082198732500.

Sebelumnya, tanpa alasan yang jelas secara secara tiba-tiba, Kepala Dusun Timbogading diberhentikan Kepala Desa Betteng, Sultan.

BACA :https://mandarnesia.com/2020/01/pemberhentian-kadus-di-pamboang-diduga-tak-sesuai-prosedur/