MAMUJU – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Mamuju dan Ombudsman RI Sulawesi Barat, melakukan koordinasi proses pengawasan pendaftaran Parpol peserta Pemilu. Fokus kedua lembaga pengawas dari sisi administrasi, selama proses verifikasi, ataupun proses faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol.
Menurut Ketua Panwaslu Mamuju, Faisal Jumalang, proses verifikasi sangat penting untuk penguatan kelembagaan dan struktur partai persiapan Pemilu 2019. Verifikasi harus dilakukan secara konsisten dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, berharap kepada jajaran Panwas se-Sulawesi Barat agar dapat menjalankan pengawasan dan monitoring. Kika ada kejanggalan dapat dideteksi sedini mungkin, sebut Lukman, Selasa (7/11/2017).
Lukman, juga menegaskan, kepada KPU se-Sulbar, harus berani mencoret jika menemukan data manipulatif.
“Tim Ombudsman RI Sulbar akan melakukan monitoring secara umum, dalam rangka mendorong pelayanan yang baik dan bersih tanpa diskriminasi. Selama proses verifikasi termasuk mendorong peran kawan-kawan dari KPU dan Panwas agar regulasi dijalankan sesuai koridor, tanpa terkecuali, baik parpol yang mendaftar ulang dan parpol yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu,” kata Lukman di kantornya pada saat menerima kunjungan Panwaslu Kabupaten Mamuju.
#HumasOmbudsmanRISulbar-SudirmanSyarif