MAMUJU, mandarnesia.com — Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) mengingatkan notaris untuk memahami peran dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
“Notaris sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang diberikan tugas oleh negara harus memahami peran mereka dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Sealin itu notaris harus memperhatikan asas-asas pelayanan publik dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” kata Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar, Kamis (4/4/2019).
Ombudsman Sulbar berharap agar notaris yang ada di Sulbar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melaksanakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Mengingat forum ini adalah forum pertama yang melibatkan notaris secara langsung yang diadakan di Indonesia maka melalui hal ini diharapkan berdampak positif terhadap perbaikan layanan publik yang ada di Sulbar terutama dalam hal kenotariatan,“ tutup Lukman.
Lukman Umar berperan sebagai pemateri bersama Notaris Minta Jaya Ginting, dan AKBP Yuli dari Polda. Kegiatan juga dihadiri Notaris di Sulawesi Barat.
Reporter: Sudirman Syarif