Ombudsman Masih Temukan Sejumlah Pelanggaran UN

Ombudsman Masih Temukan Sejumlah Pelanggaran UN -

MAMUJU–Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), masih menemukan sejumlah pelanggaran Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di enam kabupaten. Temuan terkait prosedural Operasional Standar (POS) yang telah ditetapkan.

Lukman Umar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar menjelaskan, temuan ini akan disampaikan ke Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia sebagai bahan evaluasi yang akan disampaikan ke pihak Kemendikbud. Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Sulbar juga akan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan di tingkat daerah.

“Kami melakukan pengawasan sejak tahapan pra, hingga pada proses pelaksanaan ujian, dan kami masih menemukan sejumlah pelanggaran, yang sama seperti tahun lalu. Sehingga kami berharap ada keseriusan dan kepedulian pihak penyelenggara, baik di tingkat pusat maupun di daerah,” ungkap Lukman, Selasa (11/4) di sela-sela kunjungan di beberapa sekolah di Mamuju.

Dalam pengawasan ujian nasional kali ini, kata Lukman, target yang dilakukan adalah melakukan pengawasan secara ketat bukan sekadar formalitas datang berkunjung ke sekolah-sekolah.

“Kami menggunakan metode tertutup dan terbuka dengan menugaskan 2 orang personil setiap sekolah,” jelasnya.

Sementara Koordinator Tim Pemantau UN Ombudsman RI Sulbar, Irfan Gunadi menegaskan, ke depan pihaknya akan mendorong proses uji kompetensi khusus dalam perekrutan pengawas ujian. Sebab, ada temuan beberapa oknum pengawas yang tidak paham fungsinya sebagai pengawas ujian.

“Kami juga masih menemukan adanya pungutan yang bervariasi di beberapa sekolah, untuk biaya operasional ujian nasional. Hingga temuan sejumlah siswa yang membawa alat komunikasi ke dalam ruangan ujian, siswa yang bekerjasama mengerjakan soal tanpa adanya teguran dari pengawas, termasuk pelanggaran kecil lainnya yang harusnya tidak lagi terulang,” tegasnya. (*)

#Rls#BusriadiBustamin