Ombudsman: Integritas Kemenkumham Sulbar Harusnya Bukan Lipstik Semata

Mamuju–Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Barat akan melakukan langkah monitoring dan evaluasi kinerja seluruh layanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Sulbar (17/2/2020).

Hal itu disampaikan Lukman Umar saat diberikan kesempatan memberikan sambutan di kegiatan deklarasi janji kinerja dan Pencanangan Zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah provinsi Sulawesi Barat.

“Setelah tiga tahun terkahir ini, kami belum pernah melakukan monitoring dan evaluasi layanan di Kemenkumham Sulbar tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Sehingga tahun ini, hal tersebut akan kami lakukan,” kata Lukman.

Lebih jauh, Lukman menyampaikan bahwa hal tersebut didasarkan pada Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Kebijakan ini diambil agar substansi kegiatan hari ini tidak selesai begitu saja seiring selesainya penandatanganan pencanangan. Sehingga bukan seperti lipstik semata,” tambah Lukman.

Selain itu, di hadapan Gubernur Sulawesi Barat, Lukman Umar juga mengajak kepada seluruh pihak untuk bersinergi dalam upaya bangkit setelah terjadinya gempa bumi sebelumnya. (Rilis)