MAMUJU, mandarnesia.com — Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melakukan sidak takaran terhadap beberapa SPBU di Kota Mamuju.
Hasilnya Disdag menemukan oknum petugas nakal yang mengatur takaran pom bensin di SPBU Rangas.
“Kami turun pengawasan. Di Kota Mamuju ada tiga SPBU. Nah kita dapat info di SPBU Rangas, setelah kita turun pengawasan di SBPU Rangas mesin nol-nolnya itu agak tidak sesuai dengan batas yang ditentukan. Kemudian kami normalkan kembali,” kata Kepala Disdag Kabupaten Mamuju St. Sutinah Suhardi kepada mandarnesia.com, Senin (18/3/2019).
Pihak Disdag telah mengirimkan surat ke pihak Depot Pertamina di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan, untuk memberikan sanksi kepada SPBU tersebut.
“Kami buat pernyataan ke Pertamina dan kita teruskan ke Depot Pertamina. Kita beri peringatan. Karena yang bisa memutus Pertamina bukan kami. Disdag hanya melakukan rekomendasi untuk izin usahanya,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: FB Lukman Umar