Reporter : Busriadi Bustamin
MAJENE, mandarnesia.com–Santer tersebar foto screenshot hasil chating via whatsApp oleh salah satu oknum ASN nakal di Kabupaten Majene. Dalam percakapan tersebut, oknum ASN melakukan perekrutan dengan memintai data calon pemilih ke salah satu masyarakat melalui via whatsApp.
Terkait hal itu, A. Aco Ahmad Jubir Media Center AST-ARIS, angkat bicara mengenai dugaan pelanggaran oknum ASN Pemkab Majene.
“Bawaslu harus lebih serius dalam menindaki oknum-oknum PNS Nakal yang terlibat politik praktis. Jika tidak, ini akan menambah deretan panjang Mosi ketidak percayaan oleh lembaga pengawasan,” kata Aco Ahmad, Jumat (13/11/2020) melalui rilis resminya.
Maka, adanya dugaan pelanggaran ini, Bawaslu sebagai lembaga pengawasan harus lebih bekerja keras dalam menghadapi momentum pilkada 2020 yang tinggal beberapa pekan kedepan ini.
Bawaslu harus bekerja lebih produktif dan tidak reaktif mengurusi hal-hal yang tidak subtansial sebagaimana tugas mendasar lembaga pengawasan pemilu.
Jajaran Bawaslu kata Aco yang juga Ketua DPD Badan Advokasi Investigasi Nasional Hak Asasi Manusia (BAIN-HAM) Kabupaten Majene menerangkan, jajaran Bawaslu semakin diuji kesiapannya menghadapi pesta demokrasi pilkada tahun ini.
Apalagi, dugaan masifnya gerakan ASN dalam pusaran politik praktis tahun ini, bisa menodai tujuan berdemokrasi yang lebih baik.
Sayangnya kata dia, beberapa oknum Panwaslu terkesan melakukan pengawasan yang tidak produktif seperti kegiatan pesta panen di Desa Onang dan beberapa tempat lainnya. Saat itu, calon bupati Majene, Andi Achmad Sukri Tammalele bersama keluarganya dihentikan menuju areal pesta panen karena alasan mengundang perhatian publik.
Dikonfirmasi, Komisioner Bawaslu Kabupaten Majene Muhammad Dardi baru mengetahui jika ada informasi salah satu oknum ASN yang meminta data ke masyarakat tersebut.
“Terkait informasi itu kami belum mendapatkan informasi apapun. Apalagi kalau percakapan mereka lewat WA, baru saat ini kami dapat info itu,” kata Dardi.
Sehingga dengan adanya informasi tersebut, kata dia, bawaslu akan sulit melakukan pengawasan. Terkecuali jika ada laporan yang masuk.
“Karena selama ini yang kami awasi memang media sosial yang secara umum bisa diakses dengan mudah dan semua orang seperti Fb, IG Twitter. Kalau melalui WA itu kami sangat kesulitan. Karena tidak ada kewenangan kami melakukan penyadapan. Nanti kami bicarakan terkait informasi ini pak,” ungkap Dardi.
Namun, ia menegaskan, Bawaslu Majene tetap konsisten siapa saja yang melakukan pelanggaran. Sepanjang mempunyai bukti.
“Dan perlu dicatat bahwa selama masa tahapan pilkada ini bawaslu sudah memproses kurang lebih 24 ASN yang diduga melanggar netralitasnya sebagai ASN,” jelasnya.
Foto : ilustrasi/net