Nobar Film G30S/PKI Harus Perhatikan Batasan Umur

Nobar Film G30S/PKI Harus Perhatikan Batasan Umur -

MAMUJU – Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyari menegaskan, anak di bawah umur harus dicegah dan dilindungi dari berbagai tayangan yang mengandung unsur kekerasan, sadistis dan pornografi. Hal ini terkait program nonton bareng film Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).

“Kami membaca berita di media, bahwa salah satu lokasi nobar di Jakarta Timur, ada fakta anak-anak berteriak bunuh-bunuh saat menyaksikan film yang mengandung unsur tersebut. Tentu ini sangat mengkuatirkan” beber Retno
kepada mandarnesia.com, Kamis (28/9/2017).

KPAI, sesuai mandat Undang-Undang Perlindungan Anak memiliki kewenangan pengawasan, tetapi tidak memiliki kewenangan melarang pemutaran film yang mengandung unsur kekerasan, sadistis dan pornografi. KPAI meminta agar nonbar memperhatikan batasa umur penonton.

#SudirmanSyarif

Sumber Ilustrasi: Nasional Republika