Nasib Parpol di Kabupaten, Menunggu Perintah KPU RI

Nasib Parpol di Kabupaten, Menunggu Perintah KPU RI -

MAJENE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene, dan Kabupaten Polewali Mandar tetap akan melakukan verifikasi administrasi bagi semua parpol yang sudah terima salinan persyaratan, meskipun tidak terdaftar di KPU RI.

Mengenai hal itu, Ketua KPU Polewali Mandar M Danial mengatakan, KPU Kabupaten Kota hanya menerima penyerahan berkas, kemudian ada partai yang di pusat sudah dinyatakan tidak lolos, berarti tidak akan ada pemeriksaan lebih lanjut atau penelitian administrasi dan seterusnya.

“Namun demikian, karena kita bekerja secara hirarki, maka kami akan menunggu petunjuk dari KPU pusat,” kata Danial, kepada Mandarnesia.com Rabu (18/10) kemarin.

Hal yang sama juga diutarakan Koordinator Pendaftaran Partai Politik, Muh. Arsalin Aras, yang berprofesi sebagai lawyer sebelum bergabung ke KPU Majene, mengatakan, tetap melakukan verifikasi bagi semua parpol yang sudah diterima salinan persyaratannya. Pihaknya menunggu perintah lebih lanjut dari KPU RI.

“Kami menunggu hingga adanya instruksi atau petunjuk dari KPU RI terkait hal tersebut,” tutur Arsalin kepada mandarnesia.com saat dihubungi via WA, Kamis (19/10/2017). Untuk diketahui di Majene 17 parpol yang mengantongi tanda terima.

#SudirmanSyarif

Sumber Ilustrasi: TrikRiau.com