Nasib Bupati Mateng Menunggu Komisioner Bawaslu Lengkap

TOPOYO, mandarnesia.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat menunggu komisioner lain sebelum menggelar rapat pleno penetapan status Bupati Mateng Aras Tammauni dalam dugaan pelanggaran Pemilu tahun 2019.

“Jalan ji, kita baru memverifikasi pihak yang hadir dalam kegiatan itu. Proses tetap jalan karena dia bukan laporan, maka dia penanganan informasi awal. Karena Bawaslu yang menginisiasi,” kata Ketua Bawaslu Mateng Elmansyah kepada mandarnesia.com, Rabu (27/3/2019).

Baca:https://mandarnesia.com/2019/03/bergulir-kemana-dugaan-pelanggaran-bupati-mateng/

“Tinggal menunggu rapat pleno. Ini masih belum lengkap masing-masing ada perjalanan dinas. Waktu yang lalu kita gunakan untuk klarifikasi. Diundang OPD, Wakil Bupati, Sekda Mateng dipangil semua,” sambungnya.

Rapat akan menganalisis hasil klarifikasi Bawaslu kabupaten. Di rapat akan diputuskan apakah dugaan pelanggaran Pemilu lanjut ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) atau tidak.

“Hasilnya kita buka acaranya dulu. Belum bisa disampaikan hasil klarifikasi karena baru mau rapat. Rencananya pleno akan dilakukan pekan ini. Secepatnya kami menunggu koordinator hadir,” tutupnya.

Reporter: Sudirman Syarif