Mundur dari Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Zulficar: Prinsip Jangan Ditawar!

Reporter: Sudirman Syarif

JAKARTA, mandarnesia.com — Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M. Zulficar Mochtar menyatakan mundur dari jabatannya.

Kepada mandarnesia.com, anak KH. Muhtar Husain ini menyampaikan, surat pengunduran dirinya telah disampaikan beberapa hari lalu.

“Waalaikumsalam. Betul (mundur), saya sudah mengajukan pengunduran diri tanggal 14 Juli 2020,” katanya melalui sambungan pengantar WhatsApp, Kamis (16/7/2020).

Ditanya soal alasan kemundurannya, kakak dari pegiat antikorupsi Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar ini menegaskan prinsip tidak boleh ditawar.

“Prinsip jangan ditawar. Jabatan bukan segalanya!” tegasnya.

Dikutip dari Kompas.com, surat pengunduran diri itu diberikan Zulficar kepada Menteri KKP Edhy Prabowo sejak Selasa, (14/7/2020).

Kepala Biro Humas & KLN KKP, Agung Tri Prasetyo mengatakan, pengunduran diri Zulficar merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Sumber foto : Google-Youtube

[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UU0Lt39UMnpnaZNdXbcE9D5Q&layout=gallery[/embedyt]