Perlunya Tingkatkan Koordinasi Antar Instansi
Peningkatan koordinasi antar kementerian/lembaga untuk mengembangkan UMKM juga dilakukan dengan mengintegrasikan jenis-jenis pembiayaan UMKM.
Usaha mikro dan kecil yang unbankable dibina dan dikembangkan dengan Corporate Social Responsibilty (CSR) dengan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Jika sudah naik kelas dengan program Mekaar atau Bank Wakaf Mikro (BWM) atau Ultra Mikro (UMi) atau Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Selanjutnya, jika naik kelas lagi dengan KUR dan terakhir pembiayaan dengan kredit komersial.
“Sehingga Pemerintah bisa melakukan tracking pengusaha-pengusaha UMKM dan setiap prosesnya bisa disiapkan fasilitas kredit,” terang Menko Airlangga.
Hasil survei pun menunjukkan peningkatan yang stabil dalam tingkat inklusi keuangan di Indonesia. Sejak pembentukan Strategi Nasional untuk Inklusi Keuangan (SNKI) pada tahun 2016, Indonesia telah melakukan upaya dan kemajuan yang signifikan dalam mempercepat inklusi keuangan.