Oleh Fredy Akbar K., S.Kep., Ns., M.Kep
Dosen Keperawatan Jiwa, STIKES Marendeng Majene
SETIAP tanggal 10 Oktober, dunia memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (World Mental Health Day). Tahun ini, tema “Sehat Jiwa dalam Segala Situasi” mengajak kita melihat pentingnya ketangguhan mental di tengah tekanan sosial dan ekonomi yang semakin kompleks. Namun di Indonesia—termasuk di Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Polewali Mandar (Polman)—upaya mewujudkan masyarakat yang sehat jiwa masih menghadapi banyak tantangan.
Pemerintah sebenarnya telah memiliki payung hukum, seperti Permenkes Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Gangguan Jiwa dan Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, yang menegaskan bahwa pelayanan kesehatan jiwa merupakan bagian dari layanan dasar. Namun realitas di lapangan sering kali berbeda.
Meski seluruh Puskesmas di Kabupaten Polman kini telah memiliki tenaga perawat, pelayanan kesehatan jiwa belum berjalan optimal. Sebagian besar tenaga belum memiliki kompetensi khusus di bidang keperawatan jiwa, dan beban kerja mereka masih terfokus pada layanan umum.
Program kunjungan rumah bagi pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) pun kerap bergantung pada inisiatif individu tenaga kesehatan, bukan pada sistem pelayanan yang terstruktur.
Menurut Riskesdas 2018, sekitar 9,8 persen penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan 6,1 persen rumah tangga memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa berat. Di Provinsi Sulawesi Barat, prevalensinya bahkan lebih tinggi dari angka nasional. Namun dukungan anggaran untuk kesehatan jiwa masih sangat minim. Hal ini menunjukkan kesenjangan besar antara regulasi dan implementasi.
Padahal menurut WHO, setiap 1 dolar investasi untuk menangani depresi dan kecemasan dapat menghasilkan 4 dolar dalam peningkatan produktivitas ekonomi. Artinya, mengabaikan kesehatan jiwa sama dengan menunda kemajuan bangsa.
Di Kabupaten Polman, masih banyak keluarga yang harus berjuang sendirian menghadapi stigma sosial dan keterbatasan fasilitas. Namun di sisi lain, mulai tumbuh berbagai inisiatif masyarakat dan perguruan tinggi—seperti skrining kesehatan mental berbasis komunitas dan pelatihan manajemen stres bagi guru—sebagai wujud kepedulian bersama terhadap isu kesehatan jiwa.
Nilai budaya “Sibaliparri’” yang hidup dalam masyarakat Mandar mengajarkan semangat saling menopang dan peduli satu sama lain, terutama ketika menghadapi kesulitan. Sibaliparri’ berarti saling meneguhkan dan menguatkan dalam suka maupun duka. Nilai ini seharusnya menjadi inspirasi moral bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya berhenti di tataran kebijakan, tetapi memastikan kebijakan itu benar-benar hadir di lapangan dan dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan dukungan kesehatan jiwa.
Karena sejatinya, tidak ada kesehatan tanpa kesehatan jiwa. Dan di tengah badai kehidupan yang kian kompleks, menjaga kewarasan adalah bentuk cinta paling nyata bagi diri, keluarga, dan bangsa.











