Menolak Terprovokasi RHKUP, PMII Sulbar Setuju Revisi UU KPK

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Sulawesi Barat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII belum menentukan sikap, apakah juga turun ke jalan menyuarakan penolakan RHKUP seperti yang terjadi di beberapa daerah hari ini.

“RKHUP kami belum mengamati, lebih jelasnya apakah dalam hal ini menolak ataukah ikut apa yang menjadi kesepakatan di DPR. Intinya kami di PKC PMII Sulbar tidak mau terprovokasi dengan sebaran-sebaran yang banyak di media sosial soal aksi serentak,” kata Ketua PKC PMII Sulbar Joko Prianto kepada mandarnesia.com lewat keterangan tertulis, Selasa (24/9/2019).

Karena menurutnya, penting bagi PMII Sulbar untuk mengkaji lebih dalam terlebih dahulu.

“Jangan sampa kita menentukan sikap karena terpancing, bukan karena kesadaran pengetahuan akan masalah yang ada,” jelasnya.

Sejauh ini, ia baru mengamati dan membaca Rencana Kita Undang-Undang Hukum Pidana RKUHP.

Sementara untuk Undang-Undang KPK, dengan tegas ia mendukung keputusan pemerintah merevisi UU anti rasuah itu.

“Untuk kami, mendukung revisi UU KPK,” tutupnya.

Dimotori mahasiswa, sejumlah aksi penolak RKUHP dan UU kontroversial berlangsung di beberapa daerah. Seperti yang terjadi di depan Kantor DPR RI yang berujung bentrok.