Mandarnesia.com — Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Gerakan Rakyat Bersatu (FGRB) melakukan penyanderaan terhadap beberapa kendaraan dinas atau mobil plat merah yang sedang melintas di jalur Trans Barat Sulawesi.
Penyanderaan kendaraan tersebut sebagai bentuk protes atas pemerintahan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar (ABM) yang dinilai sepihak melakukan pembagian Participation Interest (PI).
Menurutnya, ABM telah mengubah keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralĀ (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang mengakui bahwa keuntungan pulau Lerek-Lerekan dibagi dua dengan ketentuan 50 persen untuk Kota Baru dan 50 persen untuk Kabupaten Majene yang dibagi dua dengan provinsi 2,5 persen.
Koordinator Lapangan Ramli mengatakan, ABM mengubah ketentuan tersebut, yakni 3 persen untuk pemerintah provinsi dan 1 persen untuk enam kabupaten lain di Sulbar termasuk Majene.
“Harusnya PI provinsi-lah yang dibagi ke kabupaten, bukan malah mengorek kabupaten Majene,” kata Ramli kepada mandarnesia.com disela-sela orasinya, Jumat (8/6/2018).
ABM menurut Ramli, Pemerintah Kabupaten Majene dan masayarakat harus dilibatkan.
Tak hanya masyarakat, dari pantauan mandarnesia.com terlihat pula ada beberapa kepala desa yang ikut dan berorasi.
Demo yang dilaksanakan di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Majene tepat bersamaan dengan hari pasar. Aksi menambah kemacetan yanp kerap terjadi di sana.
Sementara kendaraan plat merah dengan nomor polisi V 9044 EQ yang sempat disandera, dijadikan sebagai panggung orasi sebelum dilepas.
Reporter: Sudirman Syarif