Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Orang Dalam Pemantauan (ODP) wabah corona atau covid-19 di Sulawesi Barat berjumlah 178 orang. Sebanyak 118 telah selesai dipantau.
Berdasarkan rekap data pusat informasi dan koordinasi covid-19 Sulbar per 20 Maret 2020, yang diupdate 21 Maret 2020 pukul 11.00, jumlah itu tersebar di enam kabupaten di Sulbar.
Kabupaten Mamas ODP sebanyak 31, selesai pemantauan 23, proses pemantauan 8. Kabupaten Polewali Mandar ODP 45, selesai pemantauan 28, sementara dipantau 17, dan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kabupaten Majene ODP 60 orang, selesai pemantauan 32, dalam pemantauan 28. Kabupaten Mamuju ODP 4, selesai pemantauan 1, sementara pemantauan 3. Mamuju Tengah ODP 35, selesai pemantauan 32, sementara pemantauan 3. Kabupaten Pasangkayu ODP 3, selesai pemantauan 2, dalam pemantauan 1.
Jumlahnya, 178 ODP di Sulbar dan 118 telah selesai pemantauan, sisanya 60 orang dalam pemantauan, dan satu pasien dalam pengawasan.
Data yang bersumber dari Dinas Kesehatan Sulbar ini, juga disimpulkan bahwa sampai dengan tanggal 21 Maret 2020, di wilayah Provinsi Sulawesi Barat belum ditemukan kasus positif corona.
Satu pasien yang dalam kriteria PDP merupakan pasien dari RS. Polman yang dirujuk ke RS Pare-pare.
Orang Dalam Pemantauan (OPD) adalah seseorang yang mengalami demam (>38◦C), riwayat demam atau gejala gangguan sistem pernafasan seperti pilek, sakit tenggorokan, batuk dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut.
Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal. Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah seseorang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yaitu demam (>38◦C) atau riwayat demam disertai salah satu gejala tanda penyakit pernapasan seperti.
Batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan, pilek, pneumonia ringan hingga berat. Dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut :
Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal, memiliki riwayat perjalananatau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia.
Positif Covid19 (Konfirmasi) adalah seseorang terinfeksi COVID-19 dengan hasil pemeriksaan laboratorium positif.
Ketfot: Penyemprotan Disinfektan oleh Pamkab Mamuju