MAMASA – Tahapan Pilkada Kabupaten Mamasa telah memasuki masa pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.
Beberapa figur disebut telah mendapat usungan dari partai politik untuk bertarung. Salah satunya incumbent atau petahana Ramlan Badawi yang berpasangan dengan Martinus Tiranda. Ramlan-Martinus kini mengantongi rekomendasi sepuluh partai politik dengan jumlah 25 kursi.
Kesepuluh partai politik tersebut adalah PKB 4, Golkar 4, PDIP 3, Nasdem 3, Demokrat 3, PKPI 3, PPP 2, PAN 1, PKS 1, dan PBB 1 kursi.
Sedangkan Obed Nego Depparinding yang berpasangan dengan Benyamin YD yang juga disebut akan ikut berkompetisi di Pilkada Mamasa baru mendapat dukungan dari Partai Gerindra 3 kursi. Sedangkan Hanura dengan 2 kursi belum mengeluarkan SK usungan secara resmi.
Dari total jumlah kursi yang telah diperoleh bisa dipastikan pasangan Ramlan Badawi-Martinus Tiranda berpeluang untuk maju dalam bursa pendaftaran yang dibuka KPU. Bagaimana dengan Obed-Benyamin yang belum mencapai ambang batas 6 kursi yang telah ditetapkan oleh KPU.
Ketua KPU Mamasa Suriani T. Dellumaja mengatakan, “apabila sampai hari terakhir masih terjadi satu paslon yang telah mendaftar. Sesuai peraturan PKPU Nomor 14 akan dilakukan perpanjangan sampai tanggal 13 mendatang.”
“Kalau sampai tanggal 10 Januari pukul 24.00 hanya ada satu atau ada tiga yang mendaftar tapi satu saja memenuhi syarat maka akan dilakukan perpanjangan selama tiga hari ke depan,” tutur Suriani kepada mandarnesia.com, saat ditemui di kantornya, Senin (8/1/2018) kemarin.
Sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan KPU Mamasa setiap parpol wajib mengantongi 6 kursi dari 30 kursi DPRD Mamasa.
Reporter: Ayub Kalapadang
Foto: Poskota News