Menagih Janji di Bendung Kayuangin

“Karena baru beberapa tahun dibangun sudah rusak atau jebol. Ini perlu dipertanyakan,” kata Jefriadi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM).

Ketua DPK IPMIMMM Jefriadi Indra

Ia pun mendesak, agar penegak hukum segera menelusuri kasus tersebut. “Penegak hukum harus serius mengusut tuntas jebolnya bendungan ini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain dibalik proyek. Ini dana APBN. Dana rakyat yang dipakai membangun,” desak Jefriadi.

Awi Mendez Aktivis Lingkungan menyampaikan, secara pribadi pembangunan Bendung Kayuangin perlu juga dipertanyakan.

“Ada dibalik itu semua, jangan langsung memvonis bahwa alam adalah faktor penyebab,” tuturnya.

Sebelum dibangun, kata Awi, ada dokumen kajian. Mulai dari kajian teknis, sampai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), dan sebagainya.

“Namun saya tidak bisa berkomentar jauh sebab saya belum survei lokasi. Tapi intinya dana 50 miliar kok hasilnya begitu,” cetusnya.

Pembangunan Bendung Kayuangin memiliki tiga tahapan. Tahap I tahun 2013 pembangunan bendungan (mercu) Rp11 miliar. Tahap II tahun 2015 untuk pembangunan sayap berkisar Rp5 miliar. Tahap III 2017 dan 2018, pembangunan jaringan irigasi, dengan sistem multiyears berkisar Rp40 miliar.

BACA: https://mandarnesia.com/2020/01/polres-majene-lakukan-penyelidikan-pasca-jebolnya-bendung-kayuangin/

“Tahap pertama memakai PT.Prakarsa saya lupa juga (nama PTnya) karena sudah lama. Tahap kedua PT. Sulbarindoutama, dan tahap ketiga memakai perusahaan Kodean Jaya,” tutur Akhsan selaku Kontraktor Pelaksana, sembari membenarkan dirinyalah yang memenangkan tender pengerjaan proyek Bendung Kayuangin mulai tahap pertama hingga tahap ketiga, Selasa (21/1/2020) malam.

Ketfot : Mercu, Bendung Kayuangin di Dusun Kayuangin Desa Kayuangin Kecamatan Malunda, Majene, Sulbar, jebol pada Selasa 21 Januari 2020/Sudirman Syarif