MAMUJU, mandarnesia.com — Hari kedua memasuki masa tenang kempanye Pemilu tahun 2019 puluhan baliho Calon Legislatif (Caleg) masih terpasang di sekitar Kota Mamuju, Sulawesi Barat.
Baliho Caleg didominasi Caleg DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten. Selain di Kota Mamuju baliho juga masih terpasang di sepanjang jalan poros Mamuju, di Desa Salletto, Kecamatan Simboro.
Masa tenang kampanye ditetapkan sejak tanggal 14 hingga 16 April 2019, dimana tidak boleh lagi ada aktivitas kampanye.
Rencananya, Bawaslu Kabupaten Mamuju baru akan menertibkan baliho yang masih terpasang. “Kemarin kita menertibkan lanjut hari ini, info dari teman-teman hari ini Simboro dan melibatkan satu pleton Satpol PP,” kata Ketua Bawaslu Mamuju Rusding kepada mandarnesia.com, Senin (15/4/2019).
Disampaikannya, masa tenang tidak boleh ada atribut kampanye termasuk aktivitas kampanye.
“Kami maksimalkan hari ini. Tadi malam kita sampai ke Kalukku cuman ada beberapa bendera yang belum kita turunkan karena tidak ada orangnya,” jelasnya.
Sementara untuk posko pemenangan, himbauannya di kantor partai atau tim pemenangan boleh ada atribut tapi bendera. Kalau dia tim Paslon boleh ada baliho.
Reporter: Sudirman Syarif