Masa Tenang, Awas Politik Uang

MAMUJU, mandarnesia.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan masa tenang kempanye Pemilu 2019 dilihat sebagai kerawanan terjadinya politik uang.

“Politik uang dilihat sebagai kerawanan yang akan terjadi di masa tenang dan hari pemungutan suara,” kata Koordinator Devisi Pengawasan, Humas dan Hubal Supriadi Narno kepada mandarnesia.com, Ahad (14/4/2019).

Disampaikannya Bawaslu sudah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan untuk mengidentifkasi dan mencegah terjadinyan politik uang. Menurut Supriadi, semua kabupaten berpotensi terjadinya politik uang.

Masa tenang kampanye Pemilu 2019 dimulai Ahad tanggal 14 hingga 16 April 2019.

Selama masa itu, masing-masing tim kandidat calon persiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten dilarang untuk melakukan aktivitas yang berkaitan dengan kampanye.

Reporter: Sudirman Syarif