Jakarta, Kemendikbud– Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kemendikbud, Wikan Sakarinto mengatakan bahwa pimpinan perguruan tinggi dapat mempertimbangkan mengenai kuliah tatap muka

Jakarta, Kemendikbud–Dirjen Dikti menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi perguruan tinggi dalam hal persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan pembelajaran tatap muka. Dalam hal

Jakarta, Kemendikbud–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa izin kegiatan pembelajaran tatap muka di perguruan tinggi dan politekenik/akademi komunitas pada semester genap