JAKARTA, — Penggabungan riset dan teknologi ke dalam lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah dilakukan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Rabu, 28 April 2021 menetapkan dan melantik Nadiem Anwar Makarim yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Berdasarkan penetapan dan aturan tersebut di atas mulai 28 April 2021 Mendikbud berubah menjadi Mendikbudriste. Pelantikan ini jga menegaskan beban kementerian yang membawahi seluruh aktivitas pendidikan di republik ini bertambah.
Dalam kesempatan itu, Presiden mengambil sumpah jabatan para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 dan Kepala BRIN yang dilantik pada hari ini, kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, diikuti oleh tamu undangan terbatas yang hadir.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak Presiden Joko Widodo dan seluruh rakyat Indonesia untuk mengemban amanah baru dalam upaya memajukan Indonesia. Riset dan teknologi adalah hal yang dekat di hati saya sehingga harapan saya besar untuk benar-benar meningkatkan kualitas dan inovasi di perguruan tinggi kita dalam bidang riset dan teknologi sebagai bagian dari Tridharma perguruan tinggi. Kami juga berharap untuk dapat menjadi mitra dan bekerja sama secara dekat dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).” Ungkapnya melalui siaran pers Kemendikbudristek, Rabu (28/04).
Menurut Nadiem dalam pesannya menyebutkan bahwa penggabungan riset dan teknologi di tingkat perguruan tinggi menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus disikapi dengan semangat optimisme dalam upaya mengakselerasi karya dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, melalui penelitian dan program Kampus Merdeka serta program link and match, sebagai upaya peningkatan kapasitas SDM di abad 21.
“Mari kita semua bergotong royong dalam menjalankan amanah besar ini dengan ketulusan hati, dan kami juga memohon kesabaran seluruh pemangku kepentingan untuk menunggu arahan yang tercantum di Peraturan Presiden yang mengatur skema organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.” Tutup Nadiem.
Foto: BPMI
Sumber: Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan