Malam ini, Bawaslu Gelar Musyawarah Pembacaan Putusan Sengketa

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju dijadwalkan akan menggelar musyawarah penyelesaian sengketa dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2020.

Berdasarkan undangan yang diedar Bawaslu Mamuju, musyawarah akan digelar di Kantor Bawaslu Mamuju, Jumat 9 Oktober 2020 pukul 20.00 Wita. Agenda musyawarah merupakan pembacaan putusan dari Bawaslu mengenai gugatan yang dilayangkan tim hukum pasangan calon 2 Habsi Wahid-Irwan SP Pababari atas dugaan ijazah palsu calon wakil Bupati Mamuju Ado Mas’ud.

Bawaslu juga menyampaikan pembatasan peserta yang hadir dalam musyawarah tersebut. Bawaslu hanya membolehkan 10 orang hadir disertai dengan id card panitia. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan protokol COVID-19.

Adapun untuk perkara yang dilayangkan Tim Hukum Sitti Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud kepada pasangan calon Habsi Wahid-Irwan SP Pababari, musyawarah masih sedang berlangsung di Kantor Bawaslu Mamuju.

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin yang dihubungi mandarnesia.com melalui sambungan telepon dan pesan pengantar WhatsApp belum memberi jawaban. Hal serupa juga ketika mandarnesia.com mencoba menghubungi anggota Bawaslu Mamuju Musdikawati.