Mamuju – Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan menerima kunjungan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra untuk Audiens dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat. (16/11/20)
Pertemuan HMI dan Ombudsman ini sebagai sarana membangun sinergi dan audiensi terkait kondisi pelayanan publik di Subar. HMI juga menanyakan polemik seputar dugaan maladministrasi yang terjadi di Kemenkumham Sulbar.
Sebagaimana kewenangan Ombudsman, Lukman memaparkan secara terbuka terkait penanganan aduan dugaan maladministrasi pada proses seleksi CPNS Kemenkumham Sulbar.
Lukman juga memaparkan kondisi terkini pelayanan publik di Sulbar. “Pendidikan dan Kepegawaian merupakan substansi yang selalu mendominasi laporan di kantor Ombudsman setiap tahunnya,” ujar Lukman
Terkait penanganan pengaduan di Ombudsman, Lukman berharap Mahasiswa ikut terlibat dalam mengontrol pelayanan publik. “saya mengajak adik-adik HMI ikut terlibat memantau proses penyelesaian laporan di Ombudsman.”
Menurut Lukman banyak isu penanganan pengaduan yang layak jadi perhatian mahasiswa, “Sebagai bentuk kepeduliaan pada isu pelayanan publik sebaiknya mahasiswa ikut mengambil peran tersebut,” ungkap Lukman.
Terkait hasil pemantauan SKB Kesamaptaan Kemenkumham Sulbar, secara tegas Lukman menyampaikan jika pihaknya sudah melakukan fungsi sebagaimana mestinya, ia juga menggarisbawahi bahwa kehadiran Ombudsman hanya sekadar memantau berdasarkan surat yang diterimanya. Meski demikian, kata Lukman hasil pemantauan yang dilakukan olehnya personil Ombudsman sudah diserahkan ke pihak Kemenkumham.
Dalam audiens tersebut, turut hadir Ketua Korps Alumni HMI (Kahmi Mamuju) Dr. Rahmat Idrus. Menurut Dr. Rahmat Ombudsman merupakan lembaga yang memiliki kewenangan yang luas namun tidak memiliki power, saat ini Ombudsman hanya saran dan rekomendasi, sehingga ke depan Ombudsman harus didorong agar memiliki kewenangan melakukan eksekusi pada setiap pengaduan masyarakat.