Mafia CPNS di Kemenkumham Sulbar Mulai Terkuak

Mamuju,Mandarnesia.com- Polda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar konferensi pers terkait kasus penipuan CPNS Kemenkumham Provinsi Sulbar pada tahun 2017 lalu, di Aula Arya Guna Jalan Aiptu Nurman Kalubibing, Mamuju.

Wadir Krimum Polda Sulbar AKBP Iskandar menjelaskan, saat pendaftaran CPNS ada beberapa orang yang berupaya untuk melakulan kegiatan-kegiatan dengan janji kepada calon PNS.

“Janji untuk diluluskan ternyata tidak. Oleh karena itu, ada beberapa korban yang melapor ke Dirkrimum dan sedang ditangani,” jelas Iskandar di hadapan awak media, Kamis (17/1/2019).

“Proses yang kita lakukan sekarang adalah upaya melakukan penyelidikan. Kemarin sudah digelarkan, dinaikkan ke tingkat sidik. Tapi sementara yang diambil keterangannya adalah saksi korban,” sambungnya.

Menurut Iskandar, saat ini alat bukti yang diamankan, seperti KTP palsu, SK palsu, dan kwitansi. Sementara pasal yang digunakan pasal 378 junto 55.

“Dimana unsur yang dikenakan, barang siapa, kemudian dengan sengaja menguntungkan diri sendiri dengan tipu muslihat, dengan nama palsu,martabat, dan sebagainya dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” ungkapnya.

Selain tersangka inisial AN, tidak tertutup kemungkinan dalam pelaksanaan lebih lanjut akan ada tersangka lebih dari satu.

“Sekarang pihak Dirkrimum Polda Sulbar sudah mengantong nama tersangka baru inisial I. Namun demikian setelah gelar perkara apakah satu tersangka, dua tersangak atau lebih,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, saat ini baru satu orang korban yang melapor. Namun berdasarkan hasil lidik di lapangan, ternyata banyak korban. Yang berhasil di identifikasi terkait masalah korban sekitar 46 orang.

Kemungkinan, kata Iskandar, korban akan lebih dari 46 orang. Pasalnya, ada beberapa kabupaten yang tertipu dengan modus diloloskan jadi CPNS di Kemenkumham Sulbar. Diantaranya Polewali, Majene, dan Bulukumba.

“Total kerugaian yang berhasil diidentifikasi berkisar Rp2,8 miliar,” katanya.

Meskipun belum diamankan tersangka, namun pihak Polda Sulbar menjamin tersangka tidak bakal melarikan diri.

Hadir pada acara konfrensi pers tersebut, Wadir Krimum Polda Sulbar AKBP Iskandar bersama Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura , dan Kasubdit 3 Jatanras Ditkrimum, Mappijai.

Reporter: Busriadi Bustamin