Laporan: Redaksi
MANDARNESIA.COM, Mamuju — Sulbar memiliki luas ekosistem mangrove 3.324 Ha, terdiri dari 527 Ha di dalam kawasan hutan dan 2.797 Ha di luar kawasan hutan. Dan juga sebagian mangrove tersebut telah mengalami kerusakan.
Hal itu dikemukakan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, saat membuka Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengelolaan Ekosistem Mangrove dan Pantai di Sulbar bertempat di d’Maleo Hotel Mamuju.
“Kerusakan ekosistem mangrove tersebut disebabkan antara lain oleh adanya konversi lahan mangrove menjadi penggunaan lain, ilegal logging, hama dan penyakit, pencemaran dan perluasan tambak serta praktek budidaya yang tidak berkelanjutan,” ungkap Idris, Selasa (25/10/2022).
Idris menekankan, mengingat dampak yang ditimbulkan dari kerusakan ekosistem mangrove, maka ekosistem mangrove harus dikelola dan digunakan secara bijak dan berkelanjutan.
Untuk itu, kata Idris, Pemprov Subar bersama beberapa instansi terkait telah memiliki beberapa kebijakan dalam mengelola mangrove, diantaranya adalah melakukan program rehabilitasi dan restorasi hutan mangrove.
“Program rehabilitasi bertujuan untuk memulihkan hutan mangrove yang mengalami kerusakan,” bebernya.